JASA IMPORT LENGKAP ALAT BERAT / LOADER & SPARE PART
( PT.PINXIANG CARGO )
GENERAL TRADING EXPORT IMPORT CUSTOMS CLEARANCE
AND CONSIGNEE UNDERNAME SERVICE
Kepada Yth,
Div Dept Import / Purchasing
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI adalah perusahaan Jasa Customs Import, International
Sea and Freight Forwarding, sekaligus Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via
Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
Fasilitas Undername yang kami sedia :
- N P W P
- A P I-U
- SRP/NIK
- N P I K
- ALAT BERAT
- LIFF
- ESKALATOR
- GENERETOR
- GENSET
- MESIN
- ALKES
- BESI BAJA
- KIMIA
- IT OIL
- BARANG BEKAS
- MUR/BOLT
- MAKANAN/MINUMAN
- MAINAN ANAK-ANAK
- ELECTRONIK
- KAIN/CELANA/BAJU
- KACA/KACA SOLEK
- KERAMIK/GRANIX
- DLL NYA
CONSIGNE / UNDERNAME :
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah,
PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI memiliki izin impor yang lengkap dan siap
menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor
atau disebut juga undername import.
Apa itu undername import ?
Cara
Import Undername yaitu pihak importir / pengimport barang dari luar negeri dengan meminjam
perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean
Agar
proses import berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan
terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat
Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung
kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan
bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja,
sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill,
Dan
kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan penyedia undername dan jika
perusahan penyedia undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim
dan pastikan kepada perusahaan penyedia undername siapa pengangkut (freight
forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Kemudian setelah
barang sampai ke pelabuhan di Indonesia,maka shipper atau agent
forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB
(Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea
masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan
respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:
1. Jalur Hijau Green Line
Yaitu barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa
2. Jalur Merah Red Line
Yaitu barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai
Setelah
mendapat respon EDI/PPJK,baru mendapat deklarasi import (NOTUL) dari
kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh
keluar.
Jika barang import mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan
Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat
Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi import dari Imigrasi.
Seluruh
dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopy Air Way Bill,kopy
Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan
undername,sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.
Reza Sebastian ( Mr )
Urgent Contact HP / WA : 083806342002
Email : cs.prmcargo@gmail.com
Email : cs.prmcargo@yahoo.com
PT. PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI / PT. PINXIANG CARGO
Ruko HM Sarmili
Jln Raya Bogor Km 26 Block A9 No.08 Ciaracas Jakarta Timur 13740 - INDONESIA
Phone: 021-2881 9989, 021-2281 9929, 021-2232 8700, 021-2281 9929
Faximile: 021-2281 9929
=========================================================================
- International Sea And Air Freight Forwarding
- Undename Facility
- Customs Clearance
- Export - Import
- Perkapalan
- Transpment
- Tug & Barge
- Heavy Equipment
- Logistic Distribution
- Trucking
- General Trade
- Supplier
Komentar