JASA IMPORT LENGKAP ALAT BERAT / LOADER & SPARE PART





PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI 
( PT.PINXIANG CARGO )
GENERAL TRADING EXPORT IMPORT CUSTOMS CLEARANCE
AND CONSIGNEE UNDERNAME SERVICE

Kepada Yth,
Div Dept Import / Purchasing


Dengan Hormat,
Perkenalkan kami PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI adalah perusahaan Jasa Customs Import, International
Sea and Freight Forwarding, sekaligus Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via
Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.

Fasilitas Undername yang kami sedia :
  • N P W P
  • A P I-U
  • SRP/NIK
  • N P I K
  • ALAT BERAT
  • LIFF
  • ESKALATOR
  • GENERETOR
  • GENSET
  • MESIN
  • ALKES
  • BESI BAJA
  • KIMIA
  •  IT OIL
  • BARANG BEKAS
  • MUR/BOLT
  • MAKANAN/MINUMAN
  • MAINAN ANAK-ANAK
  • ELECTRONIK
  • KAIN/CELANA/BAJU
  • KACA/KACA SOLEK
  • KERAMIK/GRANIX
  • DLL NYA
LS / SNI / Izin Import barang bru dan bukan baru

CONSIGNE / UNDERNAME :
Tidak memiliki dokumen kelengkapan impor ?
Mudah, PT.PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI memiliki izin impor yang lengkap dan siap menyewakan kepada perusahaan atau perorangan yang membutuhkan izin impor atau disebut juga undername import.

Apa itu undername import ?
Cara Import Undername yaitu pihak importir / pengimport barang dari luar negeri dengan meminjam perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean
Agar proses import berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.

Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan impor saja, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Tanyakan ke shiper perihal Proforma Dokument i, e:
Packing List, Invoice, Bill of Lading/Air Way Bill,

Dan kemudian periksa serta konfirmasi dengan perusahaan penyedia undername dan jika perusahan penyedia undername menyatakan Tidak Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan penyedia undername siapa pengangkut (freight forwarder) barang tersebut sampai ke pelabuhan di Indonesia.

Kemudian setelah barang sampai ke pelabuhan di Indonesia,maka shipper atau agent forwarder di Indonesia menyiapkan dokumen untuk mendapatkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) dengan sistim EDI/PPJK, lalu membayar bea masuk ke Bank, dan setelah itu hubungi EDI/PPJK untuk mendapatkan respon. Dalam hal ini hasil yang diperoleh ada dua kemungkinan, yaitu:

1. Jalur Hijau Green Line

Yaitu barang langsung dapat keluar setelah dokumennya diperiksa



2. Jalur Merah Red Line

Yaitu barang perlu diperiksa fisiknya oleh Bea Cukai


Setelah mendapat respon EDI/PPJK,baru mendapat deklarasi import (NOTUL) dari kantor pabean bahwa barang telah selesai diproses dan barang boleh keluar.

Jika barang import mendapat NOTUL (Pajak Pertambahan Nilai), bayar dahulu pajak pertambahan nilai untuk mendapat SPPB (Surat Perintah Pengeluaran Barang) atau deklarasi import dari Imigrasi.
Seluruh dokumen impor seperti PIB, Pembayaran Bea Masuk, kopy Air Way Bill,kopy Bill of Lading dan lain-lain diberikan kepada perusahaan undername,sedangkan kopiannya untuk pemilik barang.


Best Regartds,
Reza Sebastian ( Mr )
Urgent Contact HP / WA : 083806342002
Email : cs.prmcargo@gmail.com 

Email : cs.prmcargo@yahoo.com

PT. PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI / PT. PINXIANG CARGO
Ruko HM Sarmili
Jln Raya Bogor Km 26 Block A9 No.08 Ciaracas Jakarta Timur 13740 - INDONESIA
Phone: 021-2881 9989, 021-2281 9929, 021-2232 8700, 021-2281 9929
Faximile: 021-2281 9929
=========================================================================
  • International Sea And Air Freight Forwarding
  • Undename Facility
  • Customs Clearance
  • Export - Import
  • Perkapalan 
  • Transpment
  • Tug & Barge
  • Heavy Equipment
  • Logistic Distribution
  • Trucking
  • General Trade
  • Supplier


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PT. PINXIANG RAIHANINDO MANDIRI CARGO